LEMBAGA KELUARGA
1. Pengertian Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga merupakan
kelompok sosial/lembaga manusia terkecil dalam masyarakat dan memiliki struktur
kekerabatan yang berfungsi untuk pewarisan budaya secara alamiah.
2.
Ciri-ciri Lembaga Keluarga
·
Keanggotaannya bersifat alamiah
·
Hidup dalam satu atap yang merupakan rumah tangga
·
Anggotanya saing berinteraksi dan menjalankan perannya
masing-masing.
3. Berdasarkan
Jenis Anggota Keluarga (Menurut pendapat Goldenberg (1980):

·
Keluarga inti
(nuclear family): Keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak kandung.
·
Keluarga besar
(extended family): Keluarga yang keluarga inti, juga sanak saudara lainnya,
baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun
menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau
pihak isteri.
4. Secara umum,
pembagian kerja itu dapat dilihat sebagai berikut:
·
Ayah, merupakan
pengawas, pencari nafkah, pengendali dan pemegang kontrol terhadap seluruh
anggota keluarga.
·
Ibu, merupakan
pengasuh, pembimbing, pengelola dan perawat terhadap seluruh anggota keluarga.
·
Anak merupakan
penyeimbang, pemersatu dan pengontrol dalam keluarga
5. Fungsi Lembaga Keluarga
A. Fungsi manifest (tampak)
a.
sebagai tempat
untuk menapatkan kasih sayang (afeksi).
b.
pengendalian
sosial.
c.
fungsi biologis :
untuk meneruskan
keturunan memelihara dan membesarkan anak memenuhi kebutuhan gizi keluarga
memelihara dan merawat anggota keluarga.
d.
fungsi
sosialisasi : membina sosialisasi
pada anak membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan
anak meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
e.
fungsi religius.
Keluarga yang ada di daerah ini mayoritas beragama islam, secara turun temurun,
mereka juga mengajarkan ajaran agama islam kepada anak-naknya. Jadi, dalam hal
ini, keluarga memunyai fungsi untuk memperenalkan anggota keluarganya untuk
hidup beragama.
B. Fungsi laten ( tersembunyi )
·
fungsi ekonomi
(mengatur masalah ekonomi keluarga) yang berbeda-beda. Mayoritas, dalam
pemenuhan kebutuhan, keluarga di daerah ini saling melengkapi. Artinya, tidak
hanya ayah (kepala keluarga) saja yang mencari nafkah, tetapi istripun juga
berperan dalam pemenuhan kebuuhan keluarga.
·
saluran penerus tradisi dalam masyarakat.
·
memelihara nama baik.
·
memberikan status.
6. Tiga fungsi pokok keluarga terhadap
anggota keluarganya adalah :\
Asih adalah memberikan kasih sayang, perhatian, rasa aman, kehangatan kepada keluarga sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai usia dan kebutuhannya
1.
Asuh adalah menuju kebutuhan pemeliharaan anak agar
kesehatannya selalu terpelihara, sehingga diharapkan menjadikan mereka
anak-anak yang sehat baik fisik, mental, sosial, dan spiritual
2.
Asah adalah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga
siap menjadi manusia dewasa yang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya
3.
Asih adalah memenuhi kebutuhan kasih sayang anak.
7.
Peranan Keluarga:
1. Tempat pembelajaran pola-pola
tingkah laku,
2. Pembentukan sikap,
3. Pembentukan keyakinan-keyakinan,
4. Pembentukan cita-cita,
5. Nilai-nilai yang dianut dalam
masyarakat
8. Kesimpulan
Ayah,
Ibu, dan anak yang masing-masing memiliki peran.Anak merupakan buah dari
keluarga bahagia. Keluarga merupakan suatu sistem sosial terkecil yang di
dalamnya dapat terdiri dari anak-anak memiliki pemikiran kritis akan banyak hal
dimulai ketika ia mulai mengenal bahasa. Pertanyaan-pertanyaan yang terlontar
dari mulut seorang anak sebaiknya dijawab dengan jawaban yang jujur dan dapat
memuaskan hati anak.Pendidikan moral dan kejujuran bagi seorang anak berawal
dari kelurga, melalui orang tua. Hal ini yang dapat membentuk karakter anak di
masa depan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar